renungan berkat

BERPAKAIAN JUBAH KEBENARAN

Renungan Harian
Mari bagikan artikel ini

Kuasa Menyucikan dari Kebenaran
Dan kepadanya dikaruniakan supaya memakai kain lenan halus yang berkilau-kilauan dan yang putih bersih; Lenan halus itu adalah perbuatan-perbuatan yang benar dari orang-orang kudus. Wahyu 19 : 8

Dengan menggunakan pakaian pesta… digambarkan tabiat yang suci tidak bercacat-cela yang akan dimiliki pengikut Kristus yang sejati. Kepada sidang diberikan “kain lenan halus yang berkilau-kilauan dan yang putih bersih,” “tanpa cacat atau kerut atau yang serupa itu.” Kain lenan yang halus, Kitab Suci berkata, “Adalah perbuatan-perbuatan yang benar dari orang-orang kudus.” Yakni kebenaran Kristus, tabiat-Nya sendiri yang tidak bercacat cela, yang melalui iman diberikan kepada semua orang yang menerima dia sebagai Juruselamat pribadinya.

Pakaian ini, yang ditenun dengan alat tenun surga, tidak mengandung benang buatan manusia. Kristus dalam keadaan kemanusiaan-Nya hidup dengan suatu tabiat yang sempurna, dan tabiat ini dipersembahkan-Nya kepada kita.

Bila kita menyerahkan diri kita kepada Kristus, hati itu dipersatukan dengan hati-Nya, kehendak dibenamkan dalam kehendak-Nya, pikiran menjadi satu dengan pikiran-Nya, pikiran ditaklukkan kepada-Nya; kita hidup dengan kehidupan-Nya. Itulah artinya dipakaikan dengan pakaian kebenaran-Nya.

Kebenaran berarti berbuat benar, dan melalui perbuatan-perbuatan mereka itulah mereka itulah mereka dihakimkan. Tabiat kita dinyatakan melalui apa yang kita lakukan.

Biarlah orang-orang muda dan anak-anak kecil diajar untuk memilih jubah kerajaan yang ditenun surga untuk mereka sendiri-“lenan halus yang putih bersih,” yang akan dipakai oleh orang-orang suci di dunia. Jubah ini ialah tabiat Kristus umat manusia. Tetapi semua orang yang menerimanya akan menerima dan memakainya di sini.

Dengan mengenakan pakaian mulia dari kebenaran Kristus, mereka akan mendapat tempat dalam pesta Raja itu. Mereka mempunyai hak bergabung dengan rombongan yang dibasuh dengan darah.

Hidupku Kini, Hal. 274


Mari bagikan artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *