Menjaga Tubuh Tetap Sehat
Aku bersyukur kepadaMu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajalb; ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya. Mazmur 139:14
Peralatan tubuh manusia tak dapat dipahami sepenuhnya; diliputi rahasia yang mengherankan orang yang paling cerdas sekalipun. Bukanlah sebagai hasil suatu alat mesin yang membuat sekali nadi berdenyut, lalu bernapas, maka terus alat itu bekerja. . . . Gerak jantung, denyut nadi, setiap saraf dan otot dalam organisme hidup, terpelihara teratur dan giat karena kuasa Allah yang senantiasa hadir.
Khalik manusia telah menyusun alat-alat tubuh kita untuk hidup. Setiap fungsi dijadikan dengan ajaib dan dengan cara yang bijaksana. Dan Allah telah berjanji kepada diriNya sendiri akan menjaga alat-alat tubuh manusia itu bergerak sehat jikalau manusia itu mau menurut hukum-hukum Allah dan bekerjasama dengan Dia. Setiap peraturan mengendalikan alat-alat, tubuh manusia itu haruslah diperhatikan dengan baik sabagai berasal dari ilahi, dalam tabiat, dan dalam kepentingannya sebagai Firman Allah. Tiap tindakan yang gegabah, lalai, menggunakan secara sewenang-wenang perlengkapan milik Allah yang ajaib itu, oleh mengabaikan hukum-hukumNya yang terperinci dalam susunan tubuh manusia adalah suatu pelanggaran terhadap hukum Allah. Kita dapat memandang dan mengagumi pekerjaan Allah di alam ini, tetapi susunan tubuh manusia terlebih menakjubkan.
Mesin tubuh yang hidup ini haruslah dipahami dengan baik. Tiap bagian perlengkapannya haruslah dipelajari dengan matang.
Sebagaimana dalam mempelajari ilmu faal tubuh, manusia melihat bahwa mereka sesungguhnya dijadikan “dahsyat dan ajaib,” yang akan timbul dalam diri mereka ialah rasa hormat. Dari pada menodai hasil karya tangan Allah, mereka akan bercita-cita untuk bekerja sedapat-dapatnya agar mereka menggenapi rencana Khalik yang mulia itu. Demikianlah mereka akan menuruti hukum-hukum kesehatan, bukan sebagai satu pengorbanan atau penyangkalan diri, tetapi sungguh-sungguh sebagai satu kewajiban dan berkat yang tak ternilai.
Hidupku Kini, hal. 129