ALKITAB DILARANG DI SEKOLAH-SEKOLAH: HUKUM “PORNO” DI UTAH DALAM TINDAKAN

Blog AFI
Mari bagikan artikel ini

Pada 22 Mei, sebuah distrik sekolah di Utah, Davis, “sistem sekolah negeri terbesar kedua di negara bagian itu dengan hampir 74.000 siswa kelas pra-K hingga kelas 12,” memutuskan untuk menghapus Alkitab dari semua perpustakaan sekolah dasar dan menengahnya “setelah mendapat keluhan dari orang tua yang kesal karena pelarangan buku.”

Tahun 2022 yang lalu, terjadi peningkatan tajam dalam permintaan pelarangan buku di perpustakaan, sedemikian rupa sehingga dicap sebagai “gerakan” oleh The Salt Lake Tribune. Bahkan, Asosiasi Perpustakaan Amerika melaporkan rekor 1.200 gugatan terhadap lebih dari 2.500 buku. Beberapa media melaporkan bahwa gerakan ini dipelopori “oleh kelompok orang tua konservatif di seluruh negeri” dengan fokus utama pada “konten yang berkaitan dengan ras, jenis kelamin, dan gender secara khusus.”

Tanggapan anggota DPR dari Utah, Ken Ivory, terhadap gerakan yang sedang berkembang ini adalah mensponsori HB374, sebuah rancangan undang-undang yang sangat didukung oleh Utah Parents United dan mulai berlaku pertengahan tahun lalu. Tujuannya adalah “untuk melarang materi-materi yang termasuk dalam definisi pornografi menurut negara bagian.” Definisi negara bagian tentang pornografi dapat ditemukan dalam Kode Utah, Bagian 76-10-1235, 76-10-1201, 76-10-1203, dan 76-10-1227, dan menegaskan apa yang dianggap oleh banyak orang sebagai interpretasi yang luas. Sebagai contoh, Bagian 76-10-1203 menyatakan sebagian, “Materi atau pertunjukan apa pun adalah pornografi jika… rata-rata orang, dengan menerapkan standar masyarakat kontemporer, menemukan bahwa, jika dilihat secara keseluruhan, materi atau pertunjukan tersebut menarik minat yang kuat terhadap seks.”

Alkitab dalam Birokrasi

Dan setidaknya satu orang tua di distrik Davis telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap RUU ini dengan sangat jelas: “Singkirkan PORNO ini dari sekolah-sekolah kami!” demikian tulis penentang anonim dalam sebuah keluhan resmi terhadap Alkitab. “Jika buku-buku yang telah dilarang sejauh ini merupakan indikasi untuk pelanggaran yang lebih ringan, ini seharusnya menjadi pukulan telak.” Sebuah protes yang diakui sendiri terhadap penyensoran, permintaan orang tua tersebut datang sebagai pembalasan atas pelarangan buku-buku seperti All Boys Aren’t Blue karya George M. Johnson dan Lawn Boy karya Jonathan Evison (keduanya ditemukan melanggar Pasal 76-10-1227), yang secara spesifik menyindir distrik sekolah dan Utah Parents United, serta menyertakan lampiran delapan halaman Alkitab yang “sarat dengan seks.”

Sebuah komite peninjau, yang terdiri dari seorang guru distrik, pustakawan sekolah distrik, dan setidaknya empat orang tua distrik, kemudian menerima permintaan tersebut, meninjau ulang King James Version. Keputusan komite tersebut “menetapkan bahwa buku tersebut tidak mengandung materi sensitif seperti yang didefinisikan dalam Hukum Utah” tetapi “berdasarkan kesesuaian dengan usia karena vulgar atau kekerasan,” Alkitab tersebut hanya akan tersedia untuk perpustakaan di sekolah menengah. Dengan kata lain, komite tersebut menemukan bahwa Firman Tuhan, meskipun tidak mengandung pornografi, namun vulgar dan mengandung kekerasan, dan oleh karena itu, tidak pantas untuk dibaca oleh mereka yang berusia di bawah remaja.

Ironisnya, “hanya tujuh atau delapan perpustakaan di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di distrik tersebut yang memiliki buku yang menyinggung perasaan dan tidak ada satupun yang memasukkan Alkitab ke dalam koleksi mereka.”

Amanat Agung

Bukankah seharusnya Firman Tuhan dipandang dengan penuh penghormatan dan bukan hanya sebagai pion dalam kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivisme? Tentu saja. Tetapi para pelajar Alkitab tahu betul bahwa hal ini tidak akan terjadi, terutama ketika kita semakin dekat dengan akhir zaman. “Pada hari-hari terakhir … mereka akan menjadi … pemfitnah, … tidak mempedulikan agama, … lebih menuruti hawa nafsu dari pada menuruti Allah. ” (2 Timotius 3:1-4). “orang tidak dapat lagi menerima ajaran sehat, tetapi … akan memalingkan telinganya dari kebenaran dan membukanya bagi dongeng” (2 Timotius 4:3, 4).

Berdasarkan pengetahuan nubuat ini, rasul Paulus menasihati, “Lakukanlah pekerjaan pemberita Injil ” (2 Timotius 3:5). Apa artinya? Kadang-kadang dalam semangat kita untuk Kristus, kita kehilangan pandangan tentang apa artinya menjadi seorang Kristen. Jika Alkitab akhirnya diajarkan kembali di sekolah-sekolah tersebut, beberapa orang mungkin berpikir bahwa mereka telah memenangkan peperangan. Belajarlah untuk menyajikan Alkitab dengan kesabaran, kerendahan hati, dan yang terpenting, kasih.

Tetapi gambaran apakah yang orang dapatkan dari mereka yang membela Firman Tuhan? Akankah para pengkritik lebih yakin untuk mengasihi Allah jika mereka dihajar dengan Alkitab, atau akankah mereka melihat, melalui mereka yang mengaku percaya kepada-Nya, Allah yang menggunakan paksaan untuk mendapatkan apa yang diinginkan-Nya? Akankah pihak lawan melihat Alkitab sebagai harta yang paling berharga, kunci hidup untuk kehidupan yang diubahkan, berkelimpahan, dan kekal (Yohanes 5:39; 17:17; Ibrani 4:12; 2 Timotius 3:16, 17), atau akankah Firman Allah akan selalu menimbulkan bau busuk di hidung mereka, bahkan lebih dari yang sudah ada sekarang ini?

Menurut Anda, apa yang anak-anak pelajari dari perilaku ini? Apakah ini cara untuk membawa lebih banyak jiwa kepada Juruselamat?

“Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk,” kata Yesus (Markus 16:15). “[Ajarlah] mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu” (Matius 28:20). Untuk memenuhi amanat agung ini, pelajari cara menyampaikan Alkitab dengan kesabaran, kerendahan hati, dan yang terpenting, kasih-seperti yang dilakukan Yesus-dalam presentasi gratis kami “Mengikuti Sang Guru: Pemuridan dalam Tindakan.” [13]

Itulah pekerjaan seorang penginjil. Ini bukan tentang kemenangan, tetapi tentang memenangkan jiwa-jiwa bagi kerajaan surga.


Mari bagikan artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *